NEWS SUMENEP, DIMADURA - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keris di Kabupaten Sumenep terancam molor dari jadwal awal yang direncanakan pada pekan pertama Mei 2025.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV
DPRD Sumenep,
Mulyadi, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu kelengkapan
naskah akademik (NA) yang sedang disusun oleh tim dari
Universitas Brawijaya (UB) Malang.
"Kami ingin segera melanjutkan pembahasan. Pada acara RPJMD kemarin, saya sempat bertanya kepada Pak Iksan, namun beliau mengatakan belum ada kabar. Pembahasan akan dilanjutkan begitu kami menerima informasi dari mereka," jelas
Mulyadi dalam wawancara di kantor
DPRD Sumenep, Kamis (8/5).
[caption id="attachment_10470" align="aligncenter" width="680"]
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep,
Mulyadi, S.H. (Foto: Doc.
Dimadura)[/caption]
Sebagai
Ketua Komisi IV,
Mulyadi menegaskan pentingnya kehadiran tim penyusun dari UB untuk memberikan penjelasan tentang latar belakang penyusunan
naskah akademik tersebut.
"Pastinya, kami perlu tahu latar belakang mereka dalam menyusun
naskah akademik ini, karena sampai saat ini kami belum menerima penjelasan apapun," tegasnya.
Ia menambahkan, pembahasan per pasal terhadap
naskah akademik baru akan dilakukan setelah ada penjelasan dari tim UB.
"Jadwalnya, kami akan membahas latar belakang
naskah akademik terlebih dahulu, baru kemudian lanjut ke pembahasan per pasal isi
naskah akademik tersebut," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudporapar) Sumenep, Mohammad Iksan, membenarkan bahwa pihaknya juga masih menunggu jadwal kedatangan tim dari UB.
"Masih menunggu jadwal dari UB," kata Iksan singkat melalui pesan WhatsApp.***