SAMPANG, dimadura.id – Pemerintah Kabupaten Sampang menyoroti serius keberadaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang masih belum produktif. Padahal, Bumdes memiliki peran vital dalam mendukung program ketahanan pangan dan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) melalui pemanfaatan Dana Desa.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, Sudarmanta, mengungkapkan bahwa dari 186 desa dan kelurahan, sebanyak 90 Bumdes sudah memiliki izin lengkap dan aktif. Namun, tidak semuanya berjalan maksimal.
“Hanya sebagian yang mampu menghasilkan PAD, sementara lainnya masih belum optimal,†jelas Sudarmanta, Kamis (02/10/2025).
Pemerintah, lanjut dia, terus mendorong agar setiap desa mampu mengoperasikan Bumdes secara nyata, tidak hanya sebatas formalitas.
“Bumdes wajib berjalan meski belum produktif. Tetapi kita berharap semua bisa segera berkontribusi nyata terhadap PAD dan ketahanan pangan,†tegasnya.
Sudarmanta membeberkan Bumdes yang dinilai berhasil antara lain di Lon Malang Batu Lenger Timur, Bira Tengah Kecamatan Sokobana, Desa Klobur Kecamatan Sreseh, dan Desa Pangarengan Kecamatan Pangarengan. Namun, banyak Bumdes lain masih kesulitan mengembangkan usaha berkelanjutan.
Dia menambahkan bahwa, 20 persen Dana Desa harus dialokasikan untuk program ketahanan pangan melalui Bumdes, seperti peternakan, perikanan, pertanian, hingga pembelian bibit ternak sapi, kambing, atau lele.
"Untuk semua Bumdes wajib melaksanakan program ketahanan pangan, kalau bumdesnya tidak aktif, tidak bisa mencairkan dana itu, kita kunci disitu,"ujar Sudarmanta.
Dengan perhatian serius ini, pemerintah berharap Bumdes di Sampang mampu memperbaiki manajemen, mengembangkan inovasi usaha, dan benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi desa.
“Bumdes harus menjadi mesin ekonomi rakyat, bukan sekadar papan nama,†pungkas Sudarmanta.*** Pemkab Sampang Warning Bumdes Harus Bergerak Jika Tak Ingin Dana Desa Terkunci
Foto: Dokumentasi dimadura.id
SAMPANG, dimadura.id – Pemerintah Kabupaten Sampang menyoroti serius keberadaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang masih belum produktif. Padahal, Bumdes memiliki peran vital dalam mendukung program ketahanan pangan dan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) melalui pemanfaatan Dana Desa.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, Sudarmanta, mengungkapkan bahwa dari 186 desa dan kelurahan, sebanyak 90 Bumdes sudah memiliki izin lengkap dan aktif. Namun, tidak semuanya berjalan maksimal.
“Hanya sebagian yang mampu menghasilkan PAD, sementara lainnya masih belum optimal,†jelas Sudarmanta, Kamis (02/10/2025).
Pemerintah, lanjut dia, terus mendorong agar setiap desa mampu mengoperasikan Bumdes secara nyata, tidak hanya sebatas formalitas.
“Bumdes wajib berjalan meski belum produktif. Tetapi kita berharap semua bisa segera berkontribusi nyata terhadap PAD dan ketahanan pangan,†tegasnya.
Sudarmanta membeberkan Bumdes yang dinilai berhasil antara lain di Lon Malang Batu Lenger Timur, Bira Tengah Kecamatan Sokobana, Desa Klobur Kecamatan Sreseh, dan Desa Pangarengan Kecamatan Pangarengan. Namun, banyak Bumdes lain masih kesulitan mengembangkan usaha berkelanjutan.
Dia menambahkan bahwa, 20 persen Dana Desa harus dialokasikan untuk program ketahanan pangan melalui Bumdes, seperti peternakan, perikanan, pertanian, hingga pembelian bibit ternak sapi, kambing, atau lele.
"Untuk semua Bumdes wajib melaksanakan program ketahanan pangan, kalau bumdesnya tidak aktif, tidak bisa mencairkan dana itu, kita kunci disitu,"ujar Sudarmanta.
Dengan perhatian serius ini, pemerintah berharap Bumdes di Sampang mampu memperbaiki manajemen, mengembangkan inovasi usaha, dan benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi desa.
“Bumdes harus menjadi mesin ekonomi rakyat, bukan sekadar papan nama,†pungkas Sudarmanta.*** 
