EDITORIAL, DIMADURA – Krisis yang melilit PT Sumekar kian menegaskan betapa rapuhnya tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumenep. Kapal Motor Penumpang (KMP) Dharma Bahari Sumekar (DBS) III, aset vital transportasi laut, mangkrak sejak April 2025.
Selain soal teknis generator, akumulasi dari tunggakan gaji 22 bulan, mogok kerja puluhan karyawan, dan hutang kredit yang menyisakan jejak penyimpangan, perlu mendapatkan perhatian serius.
“Sejak masalah ini mencuat, gaji kami hanya dibayar sekali. Ada yang sama sekali tidak menerima gaji,†ungkap Ahmad Muni Budiarto, Manajer Kepegawaian PT Sumekar, sebagaimana dilansir sejumlah media lokal.
Nada getir ini lihat sebagai jerit kemanusiaan yang menuntut keadilan. “Kami tidak akan melayarkan kapal sebelum gaji dibayar,†tegasnya.
Kredit Macet, Dana Hilang
Krisis karyawan hanya permukaan gunung es. Pada 2022, PT Sumekar menerima kredit Rp2 miliar dari salah satu bank penyalur kredit di Kabupaten Sumenep.
Kredit tersebut tercatat macet. Audit investigasi media ini mengungkap 12 penyimpangan serius: agunan kapal tanpa taksasi, penggunaan dana untuk solar yang tak jelas sisa peruntukannya, hingga realisasi pembiayaan tanpa persetujuan DPRD.
“Kalau diteliti, sejak awal pengajuan sudah bermasalah. Tujuan pembiayaan berbeda dengan realisasi, tidak ada taksasi agunan kapal, bahkan DPRD dilangkahi dalam proses persetujuan. Ini preseden buruk bagi tata kelola BUMD,†ungkap seorang informan kunci.
Data hasil investigasi media ini menyebut, angsuran kredit PT Sumekar yang diajukan untuk docking kapal itu mengarah pada tindak pidana korupsi yang melibatkan banyak pihak.
“Dari Rp2 miliar itu, ada sisa dana setelah dipakai untuk beli solar. Tapi penggunaannya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Artinya, uang rakyat hilang begitu saja,†tambahnya.
Pola Lama, Direksi Berganti, Masalah Tak Usai
Pergantian direktur PT Sumekar tidak pernah benar-benar memutus rantai persoalan. Nama demi nama silih berganti, tapi persoalan mendasar tetap sama: hutang, defisit, dan manajemen yang gagal memberi kepastian bagi karyawan maupun publik.

