Di tengah proses penyidikan atas laporan dugaan pemerasan mucikari yang menyeret namanya, Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, kembali mencuri perhatian publik. Bukan karena perkembangan kasus yang kini sudah masuk tahap penyidikan di Polres Sumenep, melainkan karena seruannya yang tiba-tiba keras terhadap penertiban rokok ilegal saat menghadiri Forum FP3TI di Surabaya, Selasa (9/12/2025).

NEWS SUMENEP, DIMADURA – Kasus hukum yang membayangi Zainal bermula dari razia Satpol PP bersama dirinya pada 7 September 2024 di Kecamatan Ambunten. Dalam razia itu, seorang mucikari bernama Abd. Rahman mengaku diminta uang hingga Rp 10 juta bersama dua rekannya agar tidak diproses hukum. Karena keterbatasan, mereka hanya mampu menyerahkan Rp 6 juta yang menurut pengakuannya diserahkan langsung kepada Zainal di dalam mobil milik Kepala Desa Beluk Ares, terparkir di depan SPBU Ambunten. “Kami takut. Saat itu disebut akan dipenjara jika tidak membayar. Terpaksa kami berutang,” tutur Abdul Rahman saat itu. Laporan masyarakat terkait dugaan pemerasan itu kemudian bergulir dan pada Juni 2025 Polres Sumenep menerbitkan SPDP Nomor 8/175/VI/RES.1.19/2025, merujuk pada LP/B/280/VI/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM tertanggal 4 Juni 2025. Zainal sempat mangkir dari panggilan polisi pada Februari 2025, dan baru hadir pada panggilan kedua awal Maret untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Sejak itu, baik perkembangan penyidikan maupun sikap resmi Ketua DPRD Sumenep tetap tidak diperoleh. Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto, juga enggan memberikan penjelasan meski berulang kali dimintai konfirmasi. Di tengah senyapnya respons terkait kasus yang menjeratnya, Zainal justru tampil lantang di Surabaya. Dalam forum FP3TI yang dihadiri para pemangku kepentingan industri tembakau dan perwakilan daerah, ia mengkritik habis kebijakan penindakan rokok ilegal oleh Bea Cukai. Dengan suara meninggi, ia menuding kebijakan itu merugikan masyarakat Madura dan para pelaku industri kecil. “Saya itu anggota DPRD tiga periode. Konstituen saya itu pemain rokok. Ketika ditangkap di Solo, larinya ke saya, nggak lagi kepada orang lain,” ujarnya dalam forum tersebut. Ia juga menyindir keras mekanisme penindakan yang dianggap tidak menyentuh akar masalah. “Maka kebijakan-kebijakan seperti itu kalau mau tutup mata, pakai lembar sekalian, biar tahu semuanya,” katanya. Pernyataan paling tajam ia lontarkan ketika menyinggung operasi gabungan yang menurutnya berlebihan. “Tapi faktanya, tahun ini Madura menjadi korban Bea Cukai. Buktinya lagi, polisi ikut-ikut nangkap. Di mana tugasnya polisi nangkap rokok ilegal? Ini kan lucu,” tegasnya, disambut riuh peserta forum. Kontras mencolok pun muncul. Ketika berbicara soal kebijakan negara yang menyasar pengusaha kecil rokok, Zainal tampil vokal dan menekan pemerintah pusat agar mengevaluasi total mekanisme penindakan. Namun, ketika publik menuntut penjelasan mengenai laporan pemerasan mucikari, ia memilih diam. Dua peristiwa ini memperlihatkan dua wajah Ketua DPRD Sumenep: seorang politisi yang agresif di panggung publik, namun pasif ketika penegakan hukum diarahkan kepadanya. Hingga kini publik masih menunggu kepastian proses hukum atas laporan tersebut, sambil mencermati sikap Zainal yang berbeda 180 derajat ketika menghadapi dua isu penegakan hukum yang muncul di waktu hampir bersamaan. ***