NEWS SUMENEP, DIMADURA – Program Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, hingga kini belum mencapai target jumlah peserta didik.
Dari target 100 siswa yang ditetapkan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep baru memperoleh 81 siswa yang terdaftar sampai tahun 2026.
Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Sami’oeddin.
Menurut dia, rendahnya minat masyarakat terhadap Sekolah Rakyat tidak bisa dilepaskan dari kondisi pendidikan dasar di Sumenep yang selama ini sudah relatif mencukupi.
Sami’oeddin menilai, jumlah sekolah dasar (SD) negeri maupun madrasah ibtidaiyah (MI) di Sumenep sudah memadai jika dibandingkan dengan jumlah penduduk usia sekolah.
“Di Sumenep ini, sekolah dasar (SD) sudah cukup banyak, maupun MI. Bahkan sekarang semuanya sudah gratis,†kata Sami’oeddin, Sebtu, (31/1/26).
Ia menjelaskan, aspek gratis yang ditawarkan Sekolah Rakyat bukan lagi menjadi daya tarik utama bagi masyarakat.
Pasalnya, pendidikan dasar saat ini memang tidak dipungut biaya, baik di sekolah negeri maupun di sekolah swasta di bawah naungan Kementerian Agama.
“Gratis itu bukan hal baru. Dari SD sampai MA sekarang memang sudah gratis. Jadi kalau Sekolah Rakyat hanya mengandalkan gratis, itu tidak cukup menarik bagi masyarakat Sumenep,†jelas dia.
Selain itu, faktor psikologis anak dan orang tua juga menjadi kendala. Sami’oeddin menilai, anak usia sekolah dasar masih sangat bergantung pada keluarga, sehingga orang tua cenderung enggan melepas anaknya, terlebih jika harus berpisah dan mengikuti sistem pendidikan tertentu.
“Anak usia SD itu masih dalam pelukan orang tua. Untuk melepas anak yang masih di bawah usia, apalagi harus berpisah dengan orang tuanya, itu sangat sulit,†terangnya.
Ia pun mendorong Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep untuk segera mengambil langkah strategis.
Menurut Sami’oeddin, karena program Sekolah Rakyat merupakan kebijakan pemerintah pusat yang sudah diterima dan dijalankan di daerah, maka harus dikelola secara maksimal dan hati-hati.
Sejak awal, lanjut Sami’oeddin, pihaknya telah mengingatkan bahwa penerapan Sekolah Rakyat di Sumenep tidak bisa dilakukan dengan pendekatan tekanan.
Pihaknya menegaskan, pendidikan tidak boleh disertai ancaman, seperti pencabutan bantuan sosial (PKH) apabila anak tidak disekolahkan ke Sekolah Rakyat.
“Kalau ada tekanan, misalnya PKH dicabut kalau tidak masuk Sekolah Rakyat, itu tidak bagus dalam dunia pendidikan,†tegasnya.
Sami’oeddin berharap Dinsos P3A Sumenep mampu mengondisikan pelaksanaan Sekolah Rakyat agar tetap berjalan meski tidak memenuhi target jumlah siswa.
Ia menekankan pentingnya pembuktian kualitas dan keunggulan Sekolah Rakyat dibandingkan sekolah yang sudah ada.
“Masyarakat akan menilai sendiri apa perbedaan Sekolah Rakyat dengan sekolah lain. Kalau sama saja, tentu masyarakat menganggap tidak ada artinya,†tambah dia.
Sami’oeddin, juga meminta Dinas Sosial bersabar dalam mengelola Sekolah Rakyat, disertai inovasi dan pendekatan yang humanis.
Menurut dia, masyarakat menunggu hasil nyata dari program tersebut.
“Harus dengan kesabaran dan inovasi. Masyarakat menunggu bukti. Kalau hasilnya sama saja, jangan berharap minat masyarakat akan meningkat,†pungkasnya.***

