“Jika kita abai, media sosial akan menjadi arena di mana anak-anak kita bertumbuh tanpa arah, terombang-ambing oleh tren tanpa kendali. Regulasi ini adalah langkah awal menuju kesadaran digital yang lebih baik,” jelas Rahman.

“Jadi, kita tidak bisa membiarkan algoritma kapitalistik raksasa teknologi membentuk pola pikir generasi muda tanpa filter. Negara harus hadir sebagai pagar moral yang membimbing mereka,” tutupnya menambahkan.***