Seperti rumah besar yang tamu VIP-nya makan kenyang di ruang depan, sementara dapurnya tetap gelap, berasnya menipis, dan anak-anaknya makan sekadarnya.
Masalahnya bukan hanya soal angka ekonomi, tetapi soal arah tanggung jawab sosial yang tidak berjalan seirama dengan besarnya pendapatan sektor energi.
CSR dan PPM KKKS seperti HCML dan Medco Energi selama ini cenderung hadir dalam bentuk seremonial: pelatihan sehari, bantuan sekali, foto bersama, selesai.
Di sisi lain, warga pesisir merasakan dampak langsung dari aktivitas industri. Mulai dari terbatasnya ruang tangkap ikan, perubahan kualitas ekologi laut, hingga ketergantungan ekonomi yang tidak pernah betul-betul diberdayakan.
Padahal, bentuk kontribusi sosial yang benar-benar menolong masyarakat tidak harus rumit:
Program beasiswa berkelanjutan bagi anak pesisir, bukan bantuan insidental menjelang acara tertentu. Pelatihan vokasi jangka panjang yang membuka peluang kerja riil, bukan sekadar kelas singkat untuk menambah foto laporan. Pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas, terutama bagi nelayan dan perempuan pesisir. Penguatan kapasitas media lokal, agar fungsi kontrol dan transparansi sosial bekerja secara sehat. Riset sosial-lingkungan yang melibatkan kampus lokal untuk memantau dampak industri secara objektif.Semua itu bukan “kedermawanan korporasi†melainkan bentuk tanggung jawab moral terhadap wilayah yang berkontribusi langsung pada keberlanjutan industri mereka.
Sisi lain yang tak kalah penting adalah transparansi. Regulasi seperti PP 27/2017 memang mewajibkan laporan disampaikan kepada menteri, tetapi tidak pernah secara eksplisit memandatkan publikasi kepada masyarakat.
Akibatnya, warga pesisir yang hidup paling dekat dengan dampak migas justru paling jauh dari informasi. Mereka tidak mengetahui nilai lifting, tidak paham arus pendapatan, dan tidak bisa menuntut hak sosial karena informasi yang diperlukan tidak pernah benar-benar dibuka.
Karena itu, pemerintah daerah Sumenep dan Sampang perlu lebih lantang bersuara. Masyarakat dan pemerintah punya hak untuk meminta KKKS mempublikasikan laporan CSR/PPM secara jelas, rinci, dan mudah diakses.
Tanpa itu, masyarakat akan terus hidup dalam kabut. Yang ada hanya bisa menebak-nebak besar aliran uang yang sebenarnya berasal dari tanah dan laut mereka sendiri.
Madura tidak membutuhkan CSR yang sekadar tampil di baliho. Yang dibutuhkan adalah perubahan struktur kesejahteraan, agar kemiskinan yang selama ini bertahan di urutan tertinggi se-Jatim tidak lagi menjadi identitas dua kabupaten penghasil migas.

