Artinya, anggaran rutin bergerak lebih cepat dibanding pembangunan daerah.
Yang juga menarik, belanja operasional birokrasi tercatat sekitar Rp139,30 miliar. Angka itu menunjukkan ruang fiskal pembangunan belum benar-benar dominan, karena anggaran untuk menjalankan mesin birokrasi masih cukup besar.
Berdasarkan data SiRUP Mei 2026, belanja pelayanan publik tercatat Rp129,32 miliar. Namun angka tersebut masih dibayangi belanja administratif sebesar Rp61,48 miliar dan belanja seremonial Rp17,21 miliar.
Belanja operasional birokrasi umumnya digunakan untuk aktivitas rutin pemerintahan seperti listrik kantor, perjalanan dinas, BBM kendaraan dinas, rapat, honor kegiatan, hingga pemeliharaan kantor.
Sementara belanja administratif berkaitan dengan kebutuhan tata kelola pemerintahan. Seperti pencetakan dokumen, surat-menyurat, pengarsipan, rapat koordinasi, dan perlengkapan administrasi kantor.
Adapun belanja seremonial mencakup kegiatan formal dan protokoler. Seperti peringatan hari besar, acara peresmian, penyambutan tamu, dekorasi acara, publikasi kegiatan, hingga festival pemerintahan.
Belanja-belanja tersebut memang penting untuk mendukung jalannya birokrasi. Namun, nilainya kerap menjadi sorotan ketika, pembangunan fisik dan pelayanan publik, berjalan lambat.
Rendahnya serapan belanja modal memunculkan pertanyaan besar: "Apakah proyek belum berjalan, tender terlambat, atau birokrasi terlalu lambat bergerak?"
Jika kondisi ini terus berlanjut, risiko “kejar tayang†proyek akhir tahun sulit dihindari. Pekerjaan bisa menumpuk, kualitas menurun, dan SILPA kembali membesar.
Di sisi lain, APBD Sumenep juga masih sangat bergantung pada transfer pusat. Dari total pendapatan Rp2,47 triliun, sekitar Rp2,06 triliun berasal dari pemerintah pusat. Ini menunjukkan, kapasitas PAD masih relatif lemah dan kemandirian fiskal daerah belum benar-benar kuat.

