Kebijakan ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Baca Juga:Pantun Religi Karya Haji Muakmam Part 1
Beeikut ini Keputusan Menteri Keuangan Nomor 416 Tahun 2024:
Sumber Referensi:
-
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 416 Tahun 2024.
-
Data estimasi tahun 2023 dari arsip peraturan terkait di situs Kementerian Keuangan (kemenkeu.go.id).

