NEWS, NASIONAL – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI beserta Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sepakat, Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Bahasa Daerah mesti dituntaskan pada pemerintahan selanjutnya.
Penuntasan RUU tersebut dinilai penting untuk pelindungan dan pengembangan bahasa daerah, sejalan dengan upaya pemerintah dalam hal penyediaan guru bahasa daerah yang kompeten.
"Kami menyetujui usulan jika RUU Bahasa Daerah dapat dibahas pada periode pemerintahan selanjutnya," ujar Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, sebagaimana dilansir Koran Jakarta, Senin (15/4).
BACA JUGA:
- Contoh Teks Pidato Kemerdekaan Bahasa Madura
- Kosakata Aba-aba Pramuka dalam Upacara Bendera, Terjemah Bahasa Madura
Huda mengatakan, penundaan pembahasan RUU Bahasa daerah merupakan usulan Kemendikbudristek RI. Penundaan ini dilakukan karena pertimbangan keterbatasan waktu pada akhir periode masa pemerintahan yang berpotensi membuat pembahasan menjadi tidak efektif.
"RUU Bahasa Daerah sebagai perangkat dalam menguatkan revitalisasi bahasa daerah. Semoga RUU Bahasa Daerah dapat diakselerasi secara baik dan disempurnakan sehingga dapat mendorong semua program di Kemendikbudristek," papar Huda.
RUU Bahasa Daerah 2023 Berikut ini naskah Rancangan Undang-undang tentang Bahasa Daerah hasil rapat kerjasama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang ditetapkan di Jakarta, 23 November 2023 lalu.Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, pihaknya telah merencanakan dua program untuk pelindungan dan pengembangan bahasa daerah. Salah satunya yakni program revitalisasi bahasa daerah dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) ini menurutnya dapat mendorong implementasi dan pengaplikasian bahasa daerah dengan cara dan materi yang menyenangkan saat di lingkungan keluarga, komunitas, dan sekolah, yakni dengan mempertimbangkan kondisi wilayah tutur.
Nadim Makariem lanjut menyebutkan bahwa jumlah provinsi yang telah melaksanakan program RBD mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

