Fakta ini menggambarkan adanya akulturasi budaya antar agama, sebagaimana terjadi di desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep dengan adanya Masjid, Gereja dan Klenteng yang berdekatan. Hal ini menunjukkan bahwa di Sumenep sekalipun dikenal sebagai kota santri, memiliki tingkat toleransi yang tinggi.

Bagi masyarakat Sumenep, Law Pia Ngo merupakan tokoh fenomenal di abad 18 Masehi. Ia adalah artsitek pembangunan keraton serta masjid Jamik Sumenep. Oleh Sultan Abdurrahman, ia  diberi hadiah tanah perdikan yang paling dekat dengan lokasi keraton. Saat ini jalan di depannya diberi nama jalan Law Pia Ngo.

Situs sejarah ini belum diangkat menjadi Cagar Budaya. Pembahasan dalam buku ini sebagai dasar awal untuk kajian dan penelitian bagi semua pihak yang berkompeten.***