NEWS DIMADURA, SUMENEP – Rumah tangga Achmad Zaini dan Makkiyah yang awalnya bermasalah karena pernikahan diam-diam, kini semakin pelik. Setelah sebelumnya Makkiyah dilaporkan sang suami karena menikah lagi tanpa izin, ia justru balik melaporkan suaminya sendiri atas dugaan penelantaran rumah tangga.
Laporan ini pun mengundang tanda tanya besar. Sebab, berdasarkan informasi yang diterima media ini, Makkiyah diketahui telah menikah siri dengan pria lain bernama Hasan, padahal secara hukum ia masih berstatus istri sah Achmad Zaini. Hingga kini, Zaini belum menjatuhkan talak kepadanya.
"Belum, belum pernah saya menyatakan talak. Saya masih sayang sama dia. Anak kami masih butuh sosok ibu. Saya masih suaminya, kita sudah cek di Pengadilan Agama, status kita masih tercatat sebagai suami istri di sana," kata Zaini, Jumat (28/2).
Seolah hirau dengan data tersebut, Makkiyah bersama suami barunya, Hasan, resmi mengadukan Zaini ke Polres Sumenep dengan tuduhan menelantarkan rumah tangga.
Penyidik Polres Sumenep, Bripda Ach Rahtafani A.S., membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima pihaknya dan tengah diproses.
"Ya, sekitar dua mingguan ini, pihak sana juga ngirim laporan dugaan penelantaran, Pasal 49 tentang PKDRT. Sudah juga kita berkirim surat SP2HP kepada yang bersangkutan," ujar Bripda Rahtafani, Kamis (27/2).
Kasus ini pun berkembang semakin kompleks. Semula, fokus laporan hanya pada dugaan pernikahan tanpa izin, tetapi kini melebar dengan tuduhan baru terhadap Achmad Zaini.
Meski demikian, pihak kepolisian memastikan akan menangani semua laporan yang masuk tanpa keberpihakan.
"Semua laporan masyarakat yang masuk ke kami, siapapun dia tetap diterima, pasti kita layani, kita tidak bisa menolak," kata Tatan, sapaan akrab Bripda Ach Rahtafani A.S.
Ia menegaskan, bahwa penyidik akan mempelajari setiap laporan dengan teliti. "Misal, ini tidak masuk karena ini itu, nggak bisa kita begitu. Semua pasti kita pelajari, kita dalami masalahnya," jelasnya.

