NEWS SUMENEP | DIMADURA — Kuasa hukum Ban’g Alief, Kamarullah, mengungkapkan pihaknya telah mengantongi 22 nama yang diduga terlibat dalam kasus dugaan fraud senilai Rp23 miliar di Bank Jatim Cabang Sumenep.

Nama-nama itu, kata dia, terdiri dari jajaran pimpinan cabang periode 2019 – 2022, tim IT, dan auditor internal yang disebut berperan dalam lolosnya transaksi mencurigakan selama empat tahun berturut-turut.

“Di sini ada 22 nama, mulai dari pimpinan cabang tahun 2019 sampai 2022, dan tim IT, serta tim audit internal. Semua tahu bahwa SOP bank itu ada rekap dan closing harian, bulanan, bahkan tahunan. Mustahil bisa lolos selama empat tahun tanpa ada yang tahu,” tegas Kamarullah saat konferensi pers di kantor LBH Madani Putra, Senin (3/11/2025).

Ia mempertanyakan mengapa justru kliennya di Ban'g Alief, FS, nasabah sekaligus mitra kerja Bank Jatim, yang hanya ditetapkan sebagai tersangka utama, sementara pihak internal bank tidak turut dimintai pertanggungjawaban.

“Ini seolah ditimpakan semua kepada FS dan Bang Alief. Padahal mereka adalah mitra. Yang seharusnya diselesaikan dulu itu di internal Bank Jatim. Ada dua kemungkinan, apakah ini kelalaian atau kesengajaan. Dua-duanya bisa dijerat pidana,” jelasnya tegas.

Kamarullah lanjut menegaskan,  bahwa tanggung jawab korporasi harus dikedepankan karena kasus tersebut melibatkan dana publik dan institusi milik daerah.

“Bank Jatim itu BUMD, uang rakyat ikut menggaji mereka. Maka pertanggungjawaban harus jelas. Kalau perlu, OJK, Bank Indonesia, Menteri BUMN, bahkan Menteri Keuangan turun langsung,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia menuding bahwa proses penyidikan di Polres Sumenep terkesan menggiring opini publik melalui media sosial tanpa memberikan ruang klarifikasi dari pihaknya. “Kita tidak menekan penyidik, tapi meminta keadilan ditegakkan. Equality before the law harus berlaku bagi semua,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya berencana membuka seluruh data dan bukti secara terbuka kepada publik, termasuk penjelasan teknis terkait mesin Electronic Data Capture (EDC) yang menjadi sumber permasalahan.

“Biar masyarakat tahu apa itu mesin EDC, dan siapa sebenarnya yang memegang kendali di sistem Bank Jatim. Kita akan lakukan siaran langsung terbuka agar publik bisa menilai secara objektif,” tegasnya, sebelum lalu menyiarkannya secara terbuka ke publik lewat sejumlah live Tik Tok.