Menurutnya, setiap bank memiliki prosedur ketat seperti rekap harian, tutup bulan, dan audit akhir tahun. Karena itu, mustahil penyimpangan dalam jumlah besar bisa lolos selama empat tahun tanpa diketahui struktur internal.
“Biasanya akhir tahun itu semua masalah muncul. Pertanyaannya, selama 2019 sampai 2022 apa yang dikerjakan Bank Jatim?†katanya.
Kamarullah juga mempertanyakan alasan Polres Sumenep terkesan menghindar saat diminta klarifikasi oleh media.
Ia menyebut jawaban “sesuai prosedur†yang terus diulang tanpa penjelasan substansial hanya semakin menimbulkan kecurigaan publik.
Menurutnya, jika memang penyidik bekerja sesuai regulasi, tidak seharusnya menunjukkan sikap defensif.
Ia pun menegaskan bahwa pihaknya tidak bertujuan menyerang institusi Polres, tetapi justru memberikan dukungan agar penyidikan berlangsung transparan dan tanpa tekanan.
“Harusnya kalau memang yang dilakukan oleh penyidik Polres Sumenep sudah sesuai prosedur, sesuai fakta dan bukti, kenapa khawatir, takut, kayak seperti tersandra,†tegasnya.
Kalau Polres Sumenep tidak berani mengungkap fakta-fakta sebagaimana mestinya, menurutnya hal itu justru akan menjadi preseden buruk bagi institusi Polri. "Apalagi merasa tertekan," tukasnya.
Kamarullah bahkan menyatakan kesediaannya menghadiri forum terbuka yang melibatkan media, tokoh masyarakat, akademisi, praktisi, hingga mahasiswa untuk membongkar secara terang skema dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Baginya, penanganan perkara dengan nilai kerugian puluhan miliar ini tidak boleh tersandera pihak manapun.

