"Ini momentum Polres untuk menunjukkan integritas. Tidak perlu takut. Tumpaskan pelaku korupsi di Bank Jatim, siapapun orangnya. Ayo buka. Polres Sumenep tidak tidak usah khawatir. Tidak usah tersandra. Apapun yang terjadi, kami tim kuasa hukum, tim penasihat hukum, seluruh masyarakat, siap berdiri mendukung polisi," imbuhnya.

Sekadar informasi tambahan, kasus ini sebelumnya juga disorot Barisan Keadilan Rakyat (Bakar) sejak Maret 2025.

Mereka mendesak Polres Sumenep membuka perkembangan penyidikan dugaan penyimpangan keuangan Bank Jatim yang disebut mencapai Rp23 miliar.

Hingga berita ini diterbitkan, Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi sejumlah wartawan. ***