Fenomena tersebut menunjukkan bahwa puasa melampaui batas privat dan membentuk etika sosial yang diharapkan dipatuhi bersama.
Namun dalam masyarakat majemuk, sakralisasi tersebut berpotensi memunculkan friksi ketika norma mayoritas berbenturan dengan kebebasan minoritas.
Ia juga merujuk pada pemikiran Max Weber untuk membaca ketegangan ini melalui konsep rasionalisasi dan etika tanggung jawab.
Kebijakan publik selama Ramadan, seperti pengaturan jam operasional atau imbauan kesopanan, kerap didasarkan pada rasionalitas nilai, yakni menghormati yang berpuasa.
Masalah muncul ketika kebijakan itu bergeser menjadi pemaksaan simbolik, sehingga mengabaikan rasionalitas tujuan berupa harmoni sosial.
Data sosial, kata dia, menunjukkan pendekatan persuasif dan dialogis lebih efektif menjaga kohesi dibandingkan pendekatan koersif.
Dengan demikian, dimensi publik puasa menuntut keseimbangan antara afirmasi nilai kolektif dan perlindungan kebebasan individu.
Dari sisi psikologis, lingkungan yang mendukung dapat meningkatkan ketenangan batin bagi individu yang berpuasa. Namun paparan perilaku yang dianggap tidak menghormati dapat memicu frustrasi.
Dalam Islam, pengendalian emosi (hilm) justru menjadi bagian esensial dari puasa itu sendiri.
Sementara bagi individu yang tidak berpuasa, tekanan sosial dapat menimbulkan kecemasan atau rasa terasing. Teori social conformity menjelaskan bahwa seseorang cenderung menyesuaikan diri demi menghindari sanksi sosial, meski bertentangan dengan kondisi personalnya.

