Di sinilah etika sosial Islam diuji, apakah puasa menjadi sarana empati, atau justru alat eksklusi. Mengutip Al-Ghazali, ia menegaskan bahwa puasa sejati melatih kelembutan hati, bukan superioritas moral.

“Dimensi publik puasa merupakan hidden curriculum tentang hidup bersama dalam perbedaan. Pendidikan Islam tidak hanya mengajarkan fikih puasa, tetapi juga adab bermasyarakat,” tegasnya.

Konsep maqāṣid al-sharī‘ah, perlindungan agama, jiwa, akal, harta, dan kehormatan, menjadi kerangka normatif untuk menyeimbangkan kebebasan individu dan etika sosial.

Puasa bertujuan menjaga agama dan akhlak, tetapi tidak boleh mengorbankan perlindungan jiwa serta martabat orang lain.

Data empiris di masyarakat plural menunjukkan kohesi sosial selama Ramadan meningkat ketika pendekatan yang ditempuh bersifat dialogis dan saling menghormati. Konflik justru cenderung muncul saat norma dipaksakan secara simbolik melalui persekusi atau stigmatisasi.

Menurutnya, puasa menawarkan jalan tengah antara kebebasan dan tanggung jawab. Ia bukan alat untuk mengontrol orang lain, melainkan sarana mendidik diri agar mampu hidup bermartabat di tengah perbedaan.

“Di tengah masyarakat majemuk, puasa menemukan maknanya bukan ketika ditegakkan secara koersif, melainkan ketika menjadi sumber etika sosial yang menghormati kebebasan, merawat perbedaan, dan menumbuhkan kemanusiaan bersama,” pungkas Direktur Utama IBS PKMKK itu.

***