SUMENEP, DIMADURA — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumenep menyampaikan sembilan catatan strategis usai menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Catatan tersebut diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan APBD 2027 agar lebih efektif, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kesepakatan KUA-PPAS 2027 ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep, Rabu (29/7/2026) malam. Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim yang mewakili Bupati bersama pimpinan DPRD.

Dalam sambutannya, KH. Imam Hasyim menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS menjadi acuan utama bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun Rancangan APBD 2027 yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan daerah.

"Dokumen ini menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyusun Rancangan APBD yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu mengakselerasi pembangunan daerah," ujarnya.

Ia menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sumenep Tahun 2027 yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2026. Dokumen tersebut juga telah diselaraskan dengan kebijakan pembangunan tingkat provinsi dan nasional.

Tema pembangunan Kabupaten Sumenep pada 2027 mengusung "Mendorong Sumber Daya Manusia yang Produktif dan Berdaya Saing untuk Pembangunan Ekonomi yang Berkualitas."

Wakil bupati berharap seluruh program, termasuk pokok-pokok pikiran DPRD, dapat berjalan selaras dengan visi dan misi pemerintah daerah. Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) secara cermat, efektif, dan efisien berdasarkan dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin membacakan laporan Banggar DPRD hasil pembahasan KUA-PPAS yang berlangsung sejak 15 hingga 28 Juli 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam laporannya, Banggar menyampaikan sembilan catatan penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Di antaranya optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih belum tergarap maksimal, termasuk dari sektor parkir RSUD dr. H. Moh. Anwar, pariwisata, kebudayaan, dan olahraga.

"Target Pendapatan Asli Daerah tidak cukup hanya bersifat optimistis, tetapi harus dibarengi strategi digitalisasi pelayanan serta penguatan sistem pengawasan," tegas Zainal.

Banggar juga meminta peningkatan pelayanan kesehatan melalui penguatan pembinaan Posyandu, penyediaan rumah singgah bagi masyarakat kepulauan yang menjalani pengobatan di daratan, serta penambahan anggaran bantuan pendidikan atau beasiswa sesuai kemampuan keuangan daerah.

Selain itu, DPRD mendorong peningkatan pengelolaan sampah, terutama di kawasan dengan volume sampah tinggi, agar pelayanan publik di bidang lingkungan semakin optimal.

Tak hanya itu, Banggar mengingatkan agar belanja daerah benar-benar berorientasi pada manfaat yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar mengejar tingkat serapan anggaran. Pemerintah daerah juga diminta memperkuat kualitas perencanaan sehingga perubahan program saat pembahasan APBD maupun APBD Perubahan dapat diminimalkan.

"Tantangan terbesar Kabupaten Sumenep bukan semata keterbatasan anggaran, melainkan bagaimana anggaran itu dikelola secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," kata Zainal.

Ia berharap seluruh rekomendasi Banggar dapat menjadi bahan penyempurnaan dokumen KUA-PPAS sehingga menjadi dasar penyusunan APBD 2027 yang lebih akuntabel, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.***