SUMENAP, DIMADURA–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk kawasan perkotaan, Batang-Batang dan Talango.
Penataan tersebut diarahkan untuk memberikan kepastian pemanfaatan ruang sekaligus membuka peluang investasi yang sesuai dengan potensi ekonomi masing-masing wilayah.
Tahap awal penyusunan RDTR dilakukan melalui focus group discussion (FGD) dan Konsultasi Publik I yang membahas penyepakatan delineasi wilayah perencanaan serta penjaringan isu-isu pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan itu dibuka langsung Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo di Kaberaz Luxury Hotel, Jalan Siwalan, Pengarangan, Sumenep, Senin (12/10/2026).
Bupati Fauzi mengatakan, penyusunan RDTR ini merupakan bagian penting untuk menentukan arah pembangunan daerah.
Dokumen tersebut diperlukan untuk mengatur pemanfaatan ruang di berbagai sektor. Mulai dari pertanian, perikanan, pariwisata, hingga perdagangan dan industri.
Menurut Fauzi, perkembangan setiap kecamatan memiliki karakteristik yang berbeda.
Karena itu, ia menilai perencanaan tata ruang perlu disesuaikan perubahan aktivitas ekonomi dan potensi wilayah agar pembangunan tidak berjalan tanpa arah yang jelas.
Fauzi mencontohkan kawasan Talango yang kini mulai berkembang sebagai tujuan wisata.
Perubahan tersebut perlu diakomodasi dalam perencanaan tata ruang agar pengembangan wilayah dapat berlangsung secara terarah.

