“FGD ini merupakan hal penting, bukan sekadar seremonial. Yang kita bahas adalah masa depan Kabupaten Sumenep. Ada dua kawasan yang dibahas, yakni kawasan perkotaan Batang-Batang dan Talango,” jelas Fauzi di Kaberaz Luxury Hotel, diwawancara sehabis acara, Senin (12/10/26).
Ia berharap keberadaan RDTR dapat memberikan kepastian bagi pelaku usaha yang hendak berinvestasi di Sumenep.
Dengan pengaturan ruang yang lebih terperinci, pemerintah dapat menentukan kesesuaian lokasi untuk berbagai kegiatan ekonomi berdasarkan karakteristik wilayahnya.
Fauzi juga menekankan pentingnya mendekatkan kegiatan industri dengan sumber bahan baku.
Menurut dia, pengembangan ekonomi daerah tidak cukup hanya mengandalkan produksi komoditas, tetapi perlu diikuti pengolahan yang mampu meningkatkan nilai tambah.
Batang-Batang, misalnya, memiliki potensi kelapa yang dapat dikembangkan melalui industri pengolahan di sekitar sentra produksi.
Dengan cara itu, hasil pertanian tidak hanya dijual sebagai bahan mentah, tetapi berpeluang menghasilkan produk turunan yang memberikan manfaat ekonomi lebih besar bagi masyarakat.
“Kalau Batang-Batang memiliki banyak kelapa, industrinya bisa didekatkan ke wilayah tersebut. Selama ini, kelapa dikirim ke luar daerah dan potensinya belum dimanfaatkan secara maksimal melalui industri pengolahan,” jelasnya.
Fauzi menilai, penataan ruang yang mempertimbangkan potensi lokal dapat memperkuat keterkaitan antara sektor hulu dan hilir.
Petani dan nelayan diharapkan turut memperoleh manfaat dari tumbuhnya kegiatan ekonomi yang terhubung dengan hasil produksi mereka.

