SUMENEP, DIMADURA — Tokoh sekaligus aktivis hukum Sumenep, Zamrud Khan, meminta RS Baghraf Health Care (BHC) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjelaskan penanganan medis terhadap Moh. Firman Ramadhani alias Dani sebelum meninggal dunia.
Menurutnya, pernyataan bahwa tindakan medis telah sesuai standar operasional prosedur (SOP) belum cukup menjawab pertanyaan mengenai pelayanan yang diterima pasien.
“Tidak boleh pihak-pihak itu menganggap benar karena tindakan medis. Ini menyangkut nyawa seseorang, nyawa pasien yang harus diprioritaskan,” tegas Zamrud kepada dimadura.id, Sabtu (17/10/2026).
Zamrud menilai, pihak rumah sakit perlu menerangkan apakah penanganan Dani telah dilakukan secara maksimal dan sesuai dengan kondisi penyakitnya. Ia juga mempertanyakan kesesuaian kompetensi tenaga medis yang menangani pasien.
“Ini ada pasien yang meninggal, apakah proses penanganannya itu secara maksimal? Itu yang pertama. Yang kedua, pada saat penanganan itu, apakah ditangani oleh dokter-dokter yang kompetensinya berkaitan langsung dengan penyakit pasien,” katanya.
Menurut Zamrud, kepatuhan terhadap SOP perlu dijelaskan melalui uraian tindakan medis yang benar-benar dilakukan. Dengan demikian, publik dapat memahami proses pelayanan yang diberikan, sementara keluarga memperoleh kejelasan mengenai peristiwa yang berujung pada kematian Dani.
Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan manajemen BHC Sumenep dalam merespons pertanyaan media. Zamrud menilai komunikasi yang sulit dengan pihak rumah sakit dapat memunculkan prasangka di tengah masyarakat.
“Saya katakan, pengelolaan manajemen BHC Sumenep itu tidak profesional. Terbukti dari sisi menyampaikan ke publik saja masih sifatnya harus ada janjian, padahal komunikasi itu sudah terjadi tapi tidak ada respons positif,” ujarnya.
Zamrud turut mempertanyakan objektivitas investigasi internal rumah sakit. Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak internal berpotensi menimbulkan keraguan apabila proses dan hasilnya tidak disampaikan secara terbuka. Penilaian tersebut merupakan pandangan Zamrud dan belum membuktikan adanya kesalahan dalam penanganan pasien.
Keluarga Masih Menunggu Hasil Investigasi
Perwakilan keluarga berinisial Y sebelumnya menyampaikan bahwa pihak BHC telah mendatangi rumah duka di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, pada Jumat (16/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, manajemen menyampaikan belasungkawa dan meminta maaf atas meninggalnya Dani.
Namun, menurut Y, pihak rumah sakit belum dapat menjelaskan hasil investigasi internal.
“Mereka belum bisa menjawab. Kata mereka investigasinya belum selesai,” kata Y.
Keluarga masih mempertanyakan kemungkinan adanya kekeliruan dalam penanganan medis serta langkah yang akan diambil apabila pemeriksaan menemukan kesalahan. Menurut Y, pihak rumah sakit menyatakan persoalan tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara Keterangan RS BHC dan Dinkes Sumenep
Hingga berita ini diterbitkan, Sabtu (17/10), upaya konfirmasi kepada Humas RS BHC Sumenep, Sandra Rahestri, melalui saluran WhatsApp pada Jumat (16/10/2026), pukul 09.28, 09.29, 12.57, dan 13.42 WIB, belum mendapatkan tanggapan.
Sejumlah wartawan juga mendatangi RS BHC sekitar pukul 10.00 WIB untuk meminta keterangan langsung. Namun, petugas keamanan tidak mengizinkan awak media menemui Sandra dengan alasan belum ada janji pertemuan.
Sebelumnya, Sandra menyatakan manajemen masih melakukan investigasi internal ketika dikonfirmasi Rabu, 14 Oktober 2026.
“Terkait berita yang sedang beredar, kami dari manajemen belum bisa menyampaikan penjelasan terkait hal ini. Agenda kami pagi ini masih dilakukan investigasi secara internal,” kata Sandra.
Ia juga menyebut manajemen berencana berkomunikasi dengan keluarga setelah investigasi selesai.
“Insyaallah bila semua sudah kami investigasi, kami akan melakukan pendekatan dan komunikasi dengan pihak keluarga yang berduka,” ujarnya.
Namun, hingga Jumat, 16 Oktober 2026, hasil investigasi tersebut belum dipaparkan secara terperinci kepada keluarga maupun publik.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep, Ellya Fardasah, sebelumnya menyatakan masih perlu memastikan informasi mengenai kasus tersebut kepada jajaran dinas.
“Kami masih mau memastikan dulu ke teman-teman di dinas. Mohon maaf belum bisa berkomentar banyak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengawasan dan evaluasi dilakukan terhadap seluruh rumah sakit dan puskesmas di Kabupaten Sumenep.
“Kami tidak hanya fokus kepada satu rumah sakit, melainkan ke semua rumah sakit dan Puskesmas, pasti melakukan monitoring dan evaluasi,” imbuhnya. ***

