Teknologi digital, menurut dia, membuka kesempatan bagi pelaku usaha desa memperluas jangkauan konsumen.
Targetnya dibuat bertahap. Produk yang masih dipasarkan secara lokal didorong memasuki pasar regional. Produk yang telah menjangkau pasar regional diarahkan ke tingkat nasional. Sedangkan produk yang sudah memiliki pasar nasional diharapkan mulai membuka peluang menuju pasar internasional.

FGD itu kemudian membedah sejumlah persoalan yang selama ini dihadapi pelaku UMKM. Mulai dari membangun identitas usaha, mengelola media sosial, membuat promosi digital, hingga menggunakan platform daring untuk menjangkau konsumen baru.
Para pelaku UMKM juga menyampaikan persoalan yang mereka temui sehari-hari. Sebagian masih kesulitan mengelola media sosial dan membuat materi promosi. Sebagian lainnya menghadapi persoalan yang lebih mendasar: bagaimana memastikan produk sampai ke tangan konsumen dalam kondisi baik.
Persoalan terakhir muncul ketika gerabah khas Pademawu Barat dibicarakan.
Dr. Umar Bukhory mencontohkan pengiriman gerabah ke luar kota yang kerap menghadapi risiko kerusakan selama perjalanan. “Produk yang telah dibuat dengan baik bisa kehilangan nilai jual ketika pecah sebelum sampai kepada pembeli,” katanya.
Ia menyarankan pelaku usaha memperbaiki sistem pengemasan. Salah satu pilihannya adalah menggunakan kemasan atau pelindung berbahan kayu agar gerabah lebih aman ketika dikirim ke luar daerah.
Persoalan kemasan tersebut menjadi bagian penting dari pemasaran. “Sebab, memperluas pasar melalui teknologi digital juga berarti memperpanjang jarak antara produsen dan konsumen,” timpalnya menambahkan.
Desa Didorong Gunakan Produk Lokal
Pemateri selanjutnya, Dr. Hilda Yusita, mengatakan pemasaran digital membutuhkan strategi yang jelas. Ia mendefinisikan strategi sebagai konsep perencanaan yang dijalankan melalui sejumlah langkah untuk mencapai tujuan, baik bagi individu maupun organisasi.

