Hilda kemudian membawa pengalamannya sendiri ke dalam diskusi. Ia mengaku menjalankan usaha kopi dan bunga kamboja kuburan, tetapi belum sepenuhnya memahami pemanfaatan teknologi digital untuk pemasaran.
“Saya memang pengusaha kopi dan bunga kamboja kuburan, tetapi kurang memahami teknologi digital. Kalau hanya memproduksi, tetapi tidak mempromosikannya melalui media online, tentu pasarnya terbatas,” kata Hilda.
Menurut dia, persoalan pengembangan UMKM tidak berhenti pada promosi melalui media sosial. Pemerintah desa juga dapat menciptakan pasar bagi produk masyarakatnya sendiri.
Hilda mencontohkan konsumsi yang disajikan dalam FGD tersebut. Ia mengetahui makanan yang disediakan justru dibeli dari luar Pademawu Barat. Hal itu menjadi bahan kritik sekaligus evaluasi dalam forum.
“Saya menginstruksikan kepada kepala desa agar membuat kebijakan untuk menggunakan produk dari dalam desa, misalnya membeli dari toko kue yang ada di Pademawu Barat. Hal ini juga dapat membantu meningkatkan UMKM desa,” ujarnya.
Menurut Hilda, keberpihakan terhadap produk lokal bisa dimulai dari kebutuhan sehari-hari pemerintah desa dan berbagai kegiatan yang diselenggarakan di Pademawu Barat. Dengan begitu, pelaku UMKM memperoleh pasar dari lingkungannya sendiri sebelum memperluas jangkauan ke luar daerah.
Ia juga mengusulkan agar Pademawu Barat memiliki toko kue berbasis daring yang menghimpun dan memasarkan produk masyarakat. Pengelolaannya, kata dia, dapat melibatkan tim yang memiliki kemampuan di bidang teknologi informasi.
“Desa harus memiliki toko kue secara online. Yang bekerja nanti tim IT,” kata Hilda.
Mencari Pasar dari Desa
Perkembangan teknologi telah mengubah cara produk diperkenalkan dan dijual. Pasar tak lagi sepenuhnya bergantung pada toko atau pertemuan langsung antara pedagang dan pembeli.

