Berapa total nilai JHT yang tidak pernah disetor?

Berapa banyak pesangon yang dibayarkan di bawah standar?

Berapa potensi dana jaminan sosial negara yang tidak masuk ke BPJS?

Dan berapa hak pekerja yang lenyap karena tidak pernah didaftarkan sejak awal?

Ketidaksinkronan informasi antara pengakuan karyawan, pernyataan Dinas Tenaga Kerja, dan klaim manajemen BMT NU menjadikan persoalan ini bukan sekadar narasi administrasi, tetapi potensi pelanggaran hak pekerja.

Jika satu orang saja kehilangan hak sekitar Rp65 juta, bagaimana dengan puluhan karyawan yang mengundurkan diri? Berapa sebenarnya total uang negara dan hak pekerja yang tertahan di BMT NUansa?

Pertanyaan itu kini menjadi beban moral sekaligus tuntutan transparansi yang harus dijawab oleh pihak BMT NUansa yang hingga kini belum memberikan keterangan resmi kepada media ini. ***