SUMENEP, DIMADURA — Sikap tertutup manajemen RS Baghraf Health Care (BHC) Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam merespons pertanyaan media mengenai kematian Moh. Firman Ramadhani alias Dani, menuai kritik.
Tokoh sekaligus aktivis hukum Sumenep, Zamrud Khan, menilai sulitnya akses konfirmasi mencerminkan ketidakprofesionalan dalam pengelolaan komunikasi publik rumah sakit.
“Saya katakan, pengelolaan manajemen BHC Sumenep itu tidak profesional. Terbukti dari sisi menyampaikan ke publik saja masih sifatnya harus ada janjian, padahal komunikasi itu sudah terjadi tapi tidak ada respons positif,” tegas Zamrud kepada dimadura.id, Sabtu (17/10/2026).
Menurut Zamrud, rumah sakit yang menjalankan pelayanan kesehatan semestinya terbuka terhadap pertanyaan publik, terlebih ketika muncul persoalan serius yang menyangkut keselamatan pasien. Keterbukaan diperlukan agar informasi yang berkembang tidak memunculkan prasangka dan kecurigaan.
“Pihak rumah sakit BHC Sumenep ini bersifat tertutup, baik kepada publik maupun media. Padahal, dia menjalankan fungsi pelayanan kesehatan. Harusnya lebih terbuka, welcome kepada teman-teman media pers, sehingga tidak perlu muncul prasangka atau kecurigaan yang tidak baik,” katanya.
Ia mengaku mempersoalkan sulitnya menjalin komunikasi dengan jajaran manajemen, termasuk direktur rumah sakit. Menurutnya, permintaan konfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon semestinya mendapat respons yang layak.
Zamrud menilai, keharusan membuat janji pertemuan tidak seharusnya menjadi penghalang bagi media untuk memperoleh klarifikasi. Apalagi, pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan kematian pasien dan proses pelayanan medis yang menjadi perhatian masyarakat.
Menurut dia, keterbukaan merupakan bagian penting dari tanggung jawab pengelola rumah sakit kepada publik. Penjelasan yang memadai dapat membantu menjernihkan persoalan sekaligus memberikan ruang bagi keluarga untuk memperoleh informasi mengenai peristiwa yang dialami pasien.
Kritik tersebut juga berkaitan dengan belum diumumkannya hasil investigasi internal BHC Sumenep atas kematian Dani. Zamrud mempertanyakan objektivitas pemeriksaan apabila prosesnya hanya dilakukan oleh pihak internal rumah sakit tanpa penjelasan terbuka mengenai dasar dan hasil pemeriksaan.
“Kalau investigasi internal itu, kecenderungannya tidak mungkin objektif. Pasti membenarkan tindakan rumah sakit itu sendiri, karena sifatnya internal,” ucapnya.
Sebelumnya, perwakilan keluarga berinisial Y menyampaikan bahwa pihak BHC telah mendatangi rumah duka di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, pada Jumat (16/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, manajemen menyampaikan belasungkawa dan meminta maaf atas meninggalnya Dani dengan membawa beras, minyak goreng, dan mie instan.
Menurut Y, pihak rumah sakit belum memberikan jawaban mengenai hasil investigasi internal. “Mereka belum bisa menjawab. Kata mereka investigasinya belum selesai,” kata Y.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep, Ellya Fardasah, sebelumnya menyatakan masih perlu memastikan informasi mengenai kasus tersebut kepada jajaran dinas.
“Kami masih mau memastikan dulu ke teman-teman di dinas. Mohon maaf belum bisa berkomentar banyak,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, penyebab kematian Firman belum dijelaskan secara medis kepada publik. Keterangan resmi BHC Sumenep masih diperlukan untuk menjawab kritik mengenai keterbukaan manajemen, proses pelayanan medis, dan perkembangan investigasi internal.

