“Ternyata saat itu bertepatan dengan hari libur. Saya tidak bisa bertemu Pak Hanis,†ucapnya.
Setelah hari aktif, Rofi’ie pun menyempatkan diri untuk menghadap untuk yang kesekian kalinya ke Kantor Kejari Sumenep. Ia pun bertemu dengan Jaksa Hanis dan langsung menyerahkan uang sebesar Rp22 juta tersebut di ruang kerjanya.
“Setelah uang itu diserahkan, saya langsung pulang. Saya tidak sempat mengobrol, karena istri sedang sakit parah di rumah,†tukasnya.
Tak Ada Kejelasan
Tiga minggu berlalu, Rofi'ie mengaku belum mendapatkan perkembangan informasi sama sekali dari Jaksa Hanis. Sementara uang Rp22 juta sudah ia serahkan ke tangan Hanis. Rofi'ie pun memutuskan untuk menemui Hanis kembali.
Saat bertemu Hanis di ruang kerjanya, tiba-tiba uang sebesar 22 juta yang diserahkan Rofi'ie tiga minggu yang lalu, ...
disodorkan kembali kepadanya. Hanis menyuruh Rofi'ie untuk memberikan uang tersebut kepada Muhammad Arief Fatony di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep.
"Setelah bertemu, uang itu diminta untuk diberikan kepada Pak Arief di pengadilan," tutur ayah Zainol Hayat.
Diketahui, Arief saat ini sedang menjabat sebagai Humas PN Sumenep. Muhammad Arief Fatony adalah Ketua Majelis perkara yang menjerat putra Rofi'ie, Zainol Hayat.
Setiba di PN Sumenep, Rofi'ie tidak ditemui langsung oleh Arief. Ada orang lain yang mewakili Arief untuk menerima kedatangan Rofi'ie. Mengenai ini, dirinya mengaku tidak tahu siapa nama orang yang menemuinya di PN kala itu.

