"Saya menyampaikan perintah dari Pak Hanis, bahwa disuruh memberikan uang kepada Pak Arief," ujarnya.

Mengetahui hal itu, orang yang mewakili Arief menolak untuk menerima uang tersebut. Bahkan, uang sebesar Rp22 juta tersebut diminta untuk diserahkan kembali kepada Hanis.

Rofi'ie pun segera berkoordinasi dengan Hanis. Namun oknum jaksa itu menurutnya belum bisa ditemui, karena yang bersangkutan sedang mengikuti agenda sidang di PN setempat. Rofi'ie sempat menunggu Hanis sampai persidangan selesai. "Tetapi, Pak Hanis tetap tidak bisa ditemui," katanya.

Berselang sekian lama, dirinya tiba-tiba mendapat kabar dari sopir pribadi Hanis agar Rofi'ie memberikan uang itu kepada Zaini di PN Sumenep. Diberitahukan, bahwa Zaini sudah menunggu dirinya di musala PN Sumenep.

"Jadi, uang itu saya serahkan kepada Pak Zaini di musala pengadilan," jelas dia.

Beberapa minggu kemudian, Rofi'e menghubungi Zaini untuk menanyakan perkembangan kasus anaknya. Bersamaan dengan itu, Zaini meminta Rofi'ie untuk segera datang ke PN Sumenep.

"Saat bertemu di pengadilan, Pak Zaini mau mengembalikan uang itu. Tetapi saya menolak," katanya.

Hal tersebut membuat Rofi'ie kebingungan karena uang yang sengaja diminta langsung oleh Hanis dan disuruh untuk diserahkan kepada Zaini, tiba-tiba dikembalikan.

"Tetap saya tolak. Meskipun berupaya dikembalikan," ujarnya.

Menurut penuturan ayah Zainol Hayat itu, Zaini merasa ketakutan untuk memegang uang puluhan juta tersebut sehingga juga bersikukuh mengembalikan uang tersebut kepada dirinya.